SuaraGerakan – Ketua GP Ansor Sumbar, Dr. Rahmat Tk. Sulaiman, mengapresiasi permohonan maaf DPRD Kota Bukittinggi, atas pernyataan salah seorang oknum anggotanya, yang melarang kehadiran Ansor Banser di Bukittinggi.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh ketua Komisi I, Dedi Fatria, saat menerima audiensi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bukittinggi, di Ruang Sidang Utama DPRD Bukittinggi, pada Jumat, (8/4/2022).
Baca Juga : Orator Penolak Ansor Dipanggil PKS, Rahmat Tk Sulaiman : Agar Dipecat
Tuangku Rahmat mengungkapkan, “Terkait dengan permohonan maaf DPRD Bukittinggi melalui Komisi I atas pernyataan oknum anggota dari DPRD yang melarang kehadiran Ansor Banser di Bukittinggi, patut kami apresiasi”. Ungkapnya, melalui media seluler whatsapp.
Namun Tuangku Rahmat menyayangkan oknum yang dimaksud hanya diam, saat audiensi berlangsung. “Tapi sangat disayangkan, oknum yang saat berorasi sangat berapi-api, tapi saat pertemuan tersebut hanya diam”. Ungkapnya.
Tuangku Rahmat menambahkan, “Harusnya dia menyampaikan permohonan maafnya melalui media sosial, kita tuntut dia minta maaf kepada Ansor dan Banser secara tertulis dan rekam saat membacakan permohonan maafnya atas pernyataannya yang tidak mengerti sejarah itu”, tegasnya.
Menurut Tuangku Rahmat, Pernyataan oknum Anggota DPRD tersebut, melukai perasaan warga nahdliyyin dan kader Ansor-Banser di Bukittinggi. “Kita minta kepada petinggi partainya untuk memecat yang bersangkutan, dan Kita berharap Badan Kehormatan DPRD Bukittinggi memproses dia”, tuntut Tuangku Rahmat.
Baca Juga : Lowongan Kerja Tenaga Ahli Percepatan Penurunan Stunting
Tuangku Rahmat menambahkan, pernyataan oknum anggota DPRD tersebut, telah merusak nama baik lembaga DPRD Kota Bukittinggi, Badan Kehormatan DPRD Harus menyidangkan yang bersangkutan.
“Harus disidangkan yang bersangkutan, minta klarifikasi. Seolah-olah merasa jadi pahlawan, tapi tidak tahu sejarah, memang masih perlu diberikan pembekalan lagi tentang sejarah-sejarah perjuangan bangsa ini”, tukuk Tuangku Rahmat.
Baca Juga :
-
Banser Sumbar Bangun Hunian Sementara Warga Terdampak Gempa Pasbar
-
Ansor Sumbar Bantu Korban Gempa Pasaman
Sebelumnya dikabarkan, Ibras Yaser dipanggil Ketua Umum DPW PKS Sumatera Barat, melalui surat nomor : 078/D/SPG/AC-PKS/2022 tanggal 9 Maret 2022 petinggi partainya. Namun GP Ansor Sumatera Barat tidak mengetahui hasil pemanggilan tersebut hingga saat ini.
“Ke depan kita berharap, mari berkolaborasi dan bersinergi. Ansor Banser Bukittinggi InsyaAllah siap berkhidmat untuk masyarakat Bukittinggi” tutup Tuangku Rahmat.
Diinformasikan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Dedi Fatria menyampaikan permohonan maaf atas kejadian terkait pernyataan anggota DPRD Bukittinggi di hadapan masa aksi Demonstrasi di depan gedung DPRD Bukittinggi beberapa saat yang lalu.
Baca Juga : Fatayat NU Sumbar Peduli, Betri : Masih Banyak Warga Yang Tinggal di Tenda
Dalam orasinya, salah seorang anggota DPRD Bukittinggi menolak kehadiran Ansor di Bukitting dan Sumatera Barat. Dedi Fitria berharap kejadian ini menjadi pelajaran buat semua dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Saat Audiensi, Ketua PC NU Kota Bukittinggi, Eddy Mulyono menjelaskan, audiensi dilakukan, selain untuk membangun silaturrahim dengan DPRD Bukittingii, sekaligus mempertanyakan salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi, yang mengeluarkan pernyataan tentang menolak keberadaan Banser NU di Kota Bukittinggi.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua PCNU Bukittinggi Eddy Mulyono, beserta jajaran pengurus, Ansor dan Banser Sumatera Barat dan Pengurus Cabang PMII Kota Bukittingi. Rombongan diterima oleh Ketua Komisi I dan sejumlah anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hadir diantaranya, Syaiful Efendi, Arnis, Syafril, Sabirin dan Ibra Yaser. (IH)