Antara Mahasiswa dan Pilkada: Kajian Fungsi Dalam Kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Oleh: Farhezi Yonanda (Sekretaris Imapar, Mahasiswa PBA Fakultas Tarbiyah dan Kader PMII UIN Imam Bonjol Padang)

Opini, suaragerakan.com, Pergelaran pesta demokrasi di daerah-daerah untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan wakil wali Kota secara serentak semakin dekat. Hal ini telah diatur dan ditetapkan secara bersama oleh KPU, Bawaslu dan Pemerintahan Pusat terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak yang disepakati akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Tentunya, untuk kesuksesan penyelenggaraan pilkada ini membutuhkan kontribusi semua pihak sehingga penyelenggaraan berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan. Untuk kelancaran proses Pilkada ini, tentunya Tugas ini tak hanya diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP, namun juga membutuhkan kontribusi pihak lain seperti peranan pemerintah dalam penganggaran, serta masyarakat dan juga mahasiswa terkait pengawasan partisipatif yang mengawal proses pelaksanaan agar berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya.

Topik mahasiswa dan pemilihan kepala daerah (pilkada) menarik untuk dibahas, terutama karena mahasiswa sering kali memainkan peran penting dalam politik dan masyarakat. Mereka kerap dianggap sebagai agen perubahan, yang peka terhadap isu-isu sosial, politik, dan ekonomi. Dalam konteks pilkada, keterlibatan mahasiswa dapat dilihat dalam beberapa aspek:

Pertama, Pengawasan dan Partisipasi: Mahasiswa sering berperan sebagai pengawas independen selama proses pilkada. Mereka terlibat dalam pemantauan pemilu, bekerja sama dengan lembaga pengawas pemilu, dan memastikan transparansi serta keadilan dalam proses pemilihan.

Kedua, Sosialisasi dan Edukasi Politik: Sebagai kalangan terdidik, mahasiswa memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya pilkada, cara memilih yang baik, serta pentingnya memilih calon yang kredibel. Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti diskusi publik, seminar, atau kampanye sosialisasi.

Ketiga, Gerakan Kritik: Mahasiswa sering terlibat dalam gerakan kritik terhadap calon atau kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Mereka kerap menyoroti isu-isu krusial seperti politik uang, nepotisme, atau praktik korupsi yang dilakukan oleh para calon kepala daerah.

Ke empat, Partisipasi Aktif sebagai Pemilih: Sebagai pemilih pemula, mahasiswa juga menjadi target penting bagi para kandidat. Tingginya partisipasi mahasiswa dalam pilkada menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan dan kemajuan daerahnya.

Namun, ada tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam pilkada, seperti ketidaknetralan jika tergabung dalam kelompok tertentu atau terbawa pengaruh politik. Meski begitu, mahasiswa tetap memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan melalui perannya dalam pilkada.

Jika mahasiswa mampu memainkan perannya, maka kemungkinan akan menciptakan pilkada yang bermartabat, aman, damai dan adil sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, diharapkan mahasiswa mampu menunjukkan kontribusinya dalam pelaksanaan pilkada bersama dengan masyarakat sehingga berjalannya proses demokrasi di daerah-daerah dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat sebagai wujud kecintaan terdapat tanah air dan sebagai konsep bela negara dengan demokrasi yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat untuk NKRI tercinta. _**

 

Penulis: Farhezi YonandaEditor: Syahrul Mubarak
----