DAERAH, NAGARI, POLITIK  

Malai III Koto, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 59, menyebutkan bahwa salah satu wewenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

----