Menteri Agama Republik Indonesia menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H atau 2023 M berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota Haji reguler dan 17.680 kuota Haji khusus. Dilansir…
Hadiri Silatnas PB KAMI PPNY, Syekh Kerajaan Nan Shaliah Nasihati Bupati
“Alhamdulillah itu mulai terwujud dengan lahirnya cabang-cabang Nurul Yaqin sebanyak 30 cabang yang tersebar di Sumatera Barat. Untuk mewujudkan ini perlu ghiroh dan semangat kita bersama,” sambung alumni IPDN itu.