SuaraGerakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022 sebanyak 293.428 pemilih, pada Senin 18 April 2022.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Padang Pariaman, Ratna Juita mengungkapkan, penetapan DPB bulan April 2022, mengalami peningkatan jumlah pemilih sebanyak 336 pemilih dari bulan lalu.
Baca Juga : Bahas Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Padang Pariaman Libatkan Banyak Pihak.
“Terjadi penambahan pemilih sebanyak 439 pemilih yang merupakan pemilih pemula, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 103 pemilih, yang terdiri dari 47 pemilih meninggal, dan 56 alih status sipil ke Polri”, rinci Ratna.
“Jumlah tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang berjumlah 293.092 pemilih, karena banyak data masukan dan tanggapan yang diterima dan ditindaklanjuti pada DPB Bulan April”, Ungkap Komisioner KPU Padang Pariaman, Ory Sativa Syakban, melalui media selulernya, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga :
Ia merinci, penambahan DPB bulan April, diantaranya berdasarkan data masukan dari Bawaslu Padang Pariaman, dengan rincian 90 Pemilih Pindah Masuk, 66 Pemilih Pindah Keluar dan 119 Pemilih Meninggal, dengan jumlah 275 Data.
Dari data tersebut, 156 data pemilih pindah masuk dan keluar, belum dapat ditindaklanjuti pada DPB April, karena Bawaslu Padang Pariaman tidak menyertakan dokumen pendukung pada saat memberikan masukan.
“Sementara dari 119 data pemilih meninggal, 47 pemilih di-TMS-kan pada DPB April, sisanya sudah TMS pada periode DPB sebelumnya” kata Ory.
Baca Juga : Kelompok Teroris NII Rekrut Anak Di Sumbar
Ory melanjutkan, data berikutnya bersumber dari KPU Provinsi Sumatera Barat terkait data alih status Polri. Data hasil koordinasi dengan Polda Sumbar tersebut berjumlah 84 pemilih, dengan rincian 74 orang alih status dari sipil ke Polri, dan 10 orang data pensiunan Polri.
“Dari data tersebut, 56 di-TMS-kan pada DPB April, 10 data pensiun menunggu data sanding dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Pariaman, sisanya sudah TMS pada periode DPB sebelumnya”, ungkap Wakil Ketua Divisi Perdatin itu merinci.
Lanjut Ory, sumber data berikutnya berasal dari data siswa SMAN 1 Lubuk Alung dan SMAN 1 VII Koto Sungai Sarik dan data siswa beberapa madrasah lainnya. yang sudah sanding data dengan Disdukcapil Padang Pariaman.
Baca Juga : 1.125 Orang Kelompok Teroris NII di Sumbar, Begini Respon Ansor
Data tersebut diperoleh melalui agenda Duta Demokrasi, dengan mengunjungi Sekolah, Madrasah dan Pesantren di Padang Pariaman. Sebanyak 783 data yang diperoleh, 439 data dapat ditindaklanjuti pada Daftar Pemilih Berkelanjutan April sebagai pemilih pemula.
“Sisanya, 218 data sudah ada di DPB sebelumnya, 126 belum dapat ditindaklanjuti pada DPB April, alasannya, adanya data siswa yang belum perekaman e-KTP, data tidak padan antara Disdukcapil dengan data Sidalih KPU dan sebagainya”, ungkap dia.
Baca Juga : 234 Pemilih Bertambah, KPU Padang Tetapkan DPB
Rincian Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April 2022 terdiri dari 144.212 laki-laki sedangkan sisanya atau 149.216 perempuan. Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak yaitu Batang Anai yang mencapai, 34.108 pemilih, disusul Lubuak Aluang 30.958 pemilih, dan VII Koto 24.883 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zulnaidi, SH, mangajak berbagai pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan untuk penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Padang Pariaman.
“KPU Padang Pariaman senantiasa menunggu masukan dan tanggapan dari segenap masyarakat dan stake holder terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan”, ungkapnya.
Baca Juga : Presiden Lantik Anggota KPU- Bawaslu RI
Zulnaidi juga berterima kepada berbagai pihak yang memberikan masukan dan tanggapan terkait DPB.
“Terima kasih untuk mereka yang sudah memberikan masukan, baik secara lembaga maupun perorangan, termasuk Disdukcapil yang mendukung program KPU Padang Pariaman selama ini”. ungkapnya.
Ia menambahkan, Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPB Padang Pariaman melalui Aplikasi Mobil KPU di LindungiHakmu. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dan tanggapan langsung ke kantor KPU Padang Pariaman.
Masukan dan tanggapan dapat berupa informasi pemilih baru, pemilih belum terdaftar, pemilih TMS akibat meninggal Dunia, Pindah domisili dan alis status ke Polri dan TNI serta pemilih ubah data. (IH)