Zaman sudah mulai tidak terarah. Organisasi sudah hampir mulai dikuasai rezim dengan tujuan keuntungan pribadi. Maka, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai salah satu kader terbaik penerus bangsa harus konsisten menjadi Agent Of Change di masa akan datang.
PMII adalah badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) di bidang kemahasiswaan. Dengan aktif di PMII, sanad ke-NU-an mahasiswa tidak terputus. Membesarkan PMII sama juga dengan membesarkan NU.
Di usia 62 di tahun ini, PMII telah banyak melahirkan alumni yang mengisi lini-lini strategis dalam struktur sosio-politik bernegara. Mulai dari Kiai, akademisi, politisi, pegawai negeri, menteri, hingga guru ngaji.
Baca Juga :
- 1.125 Orang Kelompok Teroris NII di Sumbar, Begini Respon Ansor
- Kelompok Teroris NII Rekrut Anak Di Sumbar
Mereka saling berjejaring dalam Ikatan Alumni PMII. kapanpun dan dimanapun, mahasiswa bisa memanfaatkan luasnya jaringan PMII yang bersifat nasional ini.
Sejak didirikannya pada 17 April 1960, PMII telah menjadi suatu organisasi yang memikat jiwa anak muda NU, terutama dari kalangan mahasiswaan, PMII sekarang konstribusnya tidak perlu diragukan lagi terhadap negara dan agama.
“Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia“. Ini bukti bahwa PMII berdiri dengan tujuan sangat mulia. hal itu tertulis dalam AD/ART-nya.
Baca Juga :
- Opini | Harlah Ke-62 Tahun : Resiliensi Warga PMII
- Opini |62 Tahun PMII : “Bumikan Wajah Asli Islam Indonesia”
Lalu muncul pertanyaan, mampukah kader dan alumni PMII istiqamah dalam cita cita yang mulia itu?. bagaimana dengan kader PMII di seluruh Tanah Air saat ini, Apakah sudah mampu menjawab tantangan zaman?. Semua pertanyaan ini harus dijawab sendiri para kader PMII saat ini.
Di momen harlah ini, menjadi penting rasanya untuk merefleksikan kembali makna dan tujuan PMII, sebagai napas pergerakan organisasi, dan menguji apakah sudah selesai kader PMII membangun kesepahaman gerakan sesuai dengan tujuan ber-PMII.
Untuk menjawab diatas, penulis menggoreskan beberapa poin yang menjadi catatan penulis. Subsatansinya adalah, kader harus dibekali dengan tiga kecerdasan yaitu IQ, EQ, SQ, dengan pemahaman yang utuh.
Baca Juga : Kemendikbudristek Luncurkan 3000 Lebih Beasiswa
Pertama, Kecerdasan Intelektual (IQ) bermakna, kader PMII harus mengedepankan Intelektualitas dan rasionalitas, kader PMII harus mampu bertindak terarah, berpikir secara rasional, dan menghadapi dinamika lingkungan secara efektif.
Ketika seseorang sudah menjadi kader PMII, maka dia harus mampu memberikan hal yang terbaik bagi lingkungannya.
PMII harus mengisi kepala kadernya dengan berbagai keilmuan, skill kepemimpinan, untuk membangun nalar kritis. Mempertajam skill dan kecerdasan akademik maupun non-akademik adalah fokus yang harus dikedepankan PMII. kesuksesan kader di kemudian hari, ditopang oleh kecakapannya yang multi talenta.
Baca Juga : Siap-siap ! Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru
Kedua, Kecerdasan Emosional (EQ). Kader PMII dalam mengelola organisasi yang mengedepankan intelektualitas ini, harus mampu memiliki kecerdasan emosional, dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun.
Kader PMII harus terbiasa mengasah, meredam dan mengelola emosi serta mengarahkannya kepada hal-hal yang bermanfaat, yang pada akhirnya konsisten pada tujuan ber-PMII, yakni memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.
Ketiga, Kader PMII harus memiliki kecerdasan spiritual (SQ). Kecerdasan ini berguna untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut hikmah, kaidah dan nilai, yang akan mengarahkan kader mencapai kebahagian hakiki.
Baca Juga :
- Opini | Menimbang Kaum “Mancaliak Bulan” Sebagai Miniatur Moderasi Beragama di Sumatera Barat
- Opini | Refleksi 5 Tahun Wafatnya Syekh H. Ali Imran Hasan
Mampu menyeimbangkan antara tugas sebagai mahasiswa, dan sebagai manusia dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan alam lingkungan, serta berinteraksi dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Keempat, Ke depan, PMII yang berjargon “zikir pikir dan amal saleh” ini, hendaknya mendidik kadernya, mampu merespon isu-isu yang terjadi di tengah masyarakat dan mencarikan solusinya, PMII yang gemar berdiskusi, senang membaca, dan suka menulis.
PMII harus menggeneralisasikan parktek muslim moderat, yang menjunjung tinggi nilai toleransi, keseimbangan, dan keadilan.
Baca Juga : Ansor Sumbar Apresiasi Permohonan Maaf DPRD Bukittinggi
Kader PMII harus terlatih secara kontinu mengusung ideologi Islam yang santun dan ramah dalam berbagai praktek. Kemudian, barulah kita berani mengatakan, kader PMII menjadi agen perubahan social, Kader yang solutif di lingkungannya.
Dengan momentum harlah PMII ke 62, Semoga PMII menjaga peradaban bangsa dan agama, serta maju dan mendunia.
Artikel Opini ini ditulis Oleh Robi Hirawan, Kader PMII Kota Pariaman