Kembalikan Surau Kami

Fadhlur Rahman Ahsas, penulis Artikel Opini "Kembalikan Surau Kami'. Penulis adalah Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sijunjung.

Artinya persatuan dan kesatuan dalam membangun sumber daya manusianya dimulai pada komponen terkecil masyarakatnya yakni suku atau kaum. Sesuai dalam sebuah hadis sohih, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَ اْلفُرْقَةُ عَذَابٌ

“Bersatu itu rahmat dan bercerai berai itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditush Shohihah No. 667)

Baca Juga : Kemenag Bersiap Selenggarakan Haji Tahun Ini

Kenyataan hari ini, adanya perubahan fungsi surau sangat berdampak terhadap generasi bangsa, terutama terhadap generasi muda Minangkabau. Pergeseran jauh mulai terjadi, bahkan sudah mulai menghilang. Pada saat sekarang ini, banyak kita temui surau yang tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya.

Ketika surau tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya, maka masyarakat Minangkabau, hampir dapat dikatakan sudah tidak religius lagi.

Secara kontras tampak pada perbedaan karakter generasi muda dahulu dengan generasi muda saat ini. Sekarang banyak kita jumpai pemuda yang tidak lagi memiliki sopan santu, baik dalam berbicara maupun dalam bertindak.

Pemuda yang dahulu penuh dengan kebersamaan, mereka beraktifitas di surau, namun sekarang lebih banyak yang bersifat individual dan sibuk dengan dunia mereka sendiri-sendiri. Parahnya, kaum muda yang belajar agama di “Rumah”, malah sangat fashih untuk berucap, bahwa amalan di surau itu “bidah” dan “menyesatkan”.

Baca Juga : THR Akan Segera Cair, ini Jadwal Pembayarannya

Dengan demikian, kita selaku generasi muda Minangkabau, sejatinya menjaga dan mempertahankan karakteristik genuin Minangkabau, dari generasi ke genearsi, dalam sebuah “bangunan kokoh” yakninya “Surau”. Sesuai dengan prinsip dan kaidah ushul fiqh yang berbunyi :

المحُاَفَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ

artinya ; “memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik”.

Penulis mengajak, mari kita bangun dan kembalikan makna dan fungsi Surau, dalam mencetak mentalitas dan kapasitas generasi muda Minangkabau kedepan.

Mengembalikan lagi fungsi Surau sebagai keistimewaan masyarakat Minangkabau, berdasarkan landasan falsafah ‘Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), semoga.


Artikel Opini ini ditulis oleh Fadhlur Rahman Ahsas (Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sijunjung)

----