Lubuk Alung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman adakan sosialisasi kebijakan/regulasi Komisi Pemilihan Umum pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung pada jum’at pagi (7/10).
Adapun peserta sosialisasi kali ini terdiri dari beberapa Lembaga, yaitu Ketua Forum Bamus Padang Pariaman, Ketua Forum Bamus Kecamatan se Padang Pariaman, Ketua Karang Taruna Padang Pariaman, Ketua Karang Taruna Kecamatan se Padang Pariaman, dan Ketua Forum Sekretaris Nagari Kecamatan se Padang Pariaman.
Selain itu turut hadir Kapolres Kota Pariaman, Bapak AKBP Abdul Aziz, S.IKyang juga dimintak sebagai pemateri sosialisasi tentang kegiatan ini.
Zulnaidi, S.H, Ketua KPU Padang Pariaman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dari berbagai lembaga. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian tahapan dari pelaksanaan Pemilu serentak serentak tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan dan juga keamanan Pemilu serentak tahun 2024.
Kapolresta Pariaman dalam materinya menyampaikan tentang regulasi pengamanan penyelenggaraan Pemilu dengan operasi kepolisian terpusat yang dimulai dari Mabes Polri sampai ke bawahnya. Adapun tujuan pengamanan ialah masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan aman dan nyaman tanpa ada diskriminasi dan tekanan dari pihak lain.
Dalam penyampaian materi, kapolresta Pariaman dimoderatori oleh komisioner KPU Padang Pariaman divisi Hukum, Ibuk Dewi Aurora, S.E.