Masyarakat Butuh Modal Usaha dan Biaya Pendidikan dari BAZNAS, Begini Persyaratannya.

Foto Fb Rahmat Tk Sulaiman, saat penyerahan SK Relawan Amil Baznas Padang Pariaman

Pariaman | SuaraGerakan – Badan Amil Zakat Nasioan (BAZNAS) Padang Pariaman, memiliki 5 program unggulan. Badan yang dipimpin DR. Rahmat Tuangku Sulaiman tersebut memiliki Tagline ‘Melayani Dengan Cepat dan Tepat’.

5 Program tersebut adalah Padang Pariaman Sehat, Padang Pariaman Cerdas, Padang Pariaman Makmur, Padang Pariaman Taqwa dan Padang Pariaman Peduli.

Baca Juga : BAZNAS Padang Pariaman Salurkan 2,5 Milyar Zakat Selama Ramadhan 1443 H

Untuk warga Kabupaten Padang Pariaman yang membutuhkan modal usaha dan biaya pendidikan, dapat mengakses program Padang Pariaman Makmur dan Cerdas.

Adapun persyaratan pengajuan modal usaha, pemohon mengajukan surat permohonan yang diketahui oleh Wali Nagari dan Ketua UPZ Nagari masing-masing dengan melampirkan :

Baca Juga : Harlah ke-42 Tahun Rahmat Tuangku Sulaiman

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan miskin dari Wali Nagari diketahui oleh Camat (asli dan terbaru)
  4. Foto tempat usaha masing-masing 3 lembar
  5. Surat pernyataan ikut Sholat berjamaah diketahui oleh pengurus Mesjid / Surau / Mushalla tempat yang bersangkutan berdomisili.
  6. Surat Keterangan Usaha yang diketahui oleh Wali Nagari
  7. Rincian penggunaan dana zakat (RAB)
  8. Fotocopy Buku Rekening BANK yang bersangkutan
  9. Dan fotocopy rekening listrik rumah / kedai 3 bulan terakhir

Baca Juga :

Penyaluran zakat program ini, hanya diberikan kepada masyarakat fakir dan miskin, dalam bentuk bantuan modal usaha Produktif.

Bagi Pelajar dan Mahasiswa, juga dapat mengajukan permohonan program Padang Pariaman Cerdas dengan mengajukan surat permohonan yang diketahui oleh Wali Nagari dan Ketua UPZ Nagari, dengan melapirkan :

Baca Juga : Green Talao Park Ulakan Tembus 100 Besar Ajang ADWI

  1. Surat keterangan aktif sebagai Mahasiswa/Siswa/Murid dari tempat Perguruan Tinggi/sekolah
  2. Surat Keterangan Sedang Tidak Menerima Beasiswa dari Kampus.
  3. Fotocopy Transkip Nilai bagi mahasiswa atau rapor terakhir bagi siswa/santri berprestasi yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah,
  4. Asli Surat Keterangan Miskin dari Wali Nagari diketahui oleh Camat setempat,
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan bagi Mahasiswa atau Kedua Orang tua untuk siswa/murid
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  7. Surat pernyataan ikut Sholat berjamaah diketahui oleh pengurus Mesjid / Surau / Mushalla tempat yang bersangkutan berdomisili.
  8. Fotocopy buku rekening BANK yang bersangkutan
  9. Fotocopy rekening listrik rumah 3 bulan terakhir dan

Baca Juga : Ansor Padang Pariaman Peringati Harlah Ke-88 dan Nuzul Qur’an

Penyaluran zakat program Padang Pariaman Cerdas diprioritaskan untuk mahasiswa dan pelajar fakir, miskin dan gharimin yang sedang melanjutkan pendidikan.

Masyarakat yang membutuhkan, dapat mengajukan program lain dengan persyaratan yang dapat didownload disini

BAZNAS Padang Pariaman, merincin perbedaaan Fakir, Miskin dan Gharimin sebagai berikut, Fakir adalah Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga : Kemenag Luncurkan Program Beasiswa 5000 Doktor

Sementara Miskin adalah Orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan keluarga yang jadi tanggungannya

Gharimin adalah Orang islam yang sedang berhutang dalam kesulitan hidupnya sehari-hari sehingga tidak memenuhi kebutuhan pokoknya untuk dirinya dan keluarganya. (*)

----