Padang, suaragerakan.com, Secara umum, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada tahun 2024 di Sumbar berjalan lancar, mulai dari distribusi logistik H -1 ke TPS tidak mengalami kendala yang berarti, serta hari H pencoblosan juga berjalan lancar, Semua Pemilih yang datang ke TPS hendak menyalurkan hak politiknya terlayani dengan baik oleh KPPS.
Semua KPPS terpantau membuka TPS sesuai jadwal, dari jam 7 pagi, beberapa TPS yang telat memulai pelayanan pencoblosan diakibatkan Saksi paslon, pengawas TPS atau Masyarakat pemilih telat data ke TPS, dan pembukaan TPS ditunda hingga 30 menit, namun ini masih normal dan dan sesuai regulasi.
Pasca penghitungan suara selesai dilakukan, KPPS akan mendokumentasikan C Hasil yang sudah selesai diisi secara lengkap dan ditanda tangani oleh Ketua dan anggota KPPS serta saksi pasangan calon yang hadir di TPS menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile.
Hasil foto KPPS melalui akun Sirekap mobile milik KPPS, dapat dilihat oleh pemilih masyarakat luas melalui info publik pilkada 2024 pada link https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Sedikit berbeda dengan info pemilu yang diakses publik pada pemilu kemarin, hasil sirekap yang tampil pada info publik pilkada 2024 hanya berupa notice board, tidak lagi tabulasi tabulasi seperti yang sudah-sudah.
Mulai esok (kamis,28/11/2024), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah dapat menyelenggarakan tahapan Rekapitulasi di tingkat kecamatan. Tentunya setelah Kotak TPS diterima dari seluruh TPS dalam wilayah kecamatan tersebut.
Sebelum memulai rekapitulasi, PPK diwajibkan mengundang pihak saksi paslon gubernur dan wakil gubernur serta saksi paslon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, pihak bawaslu atau pengawas dan pihak lainnya seperti forkompimcam dan pihak berkepentingan lainnya.
Rekapitulasi ditingkat PPK berlangsung paling lambat hingga tanggal 3 Desember 2024, dan dilanjutkan rekapitulasi tingkat KPU Kab/Kota mulai tanggal 29 November hingga tanggal 6 Desember nanti, dan Rekapitulasi di Tingkat Provinsi Sumatera Barat direncanakan dilaksanakan setelah semua kab kota selesai menggelar rekap.
KPU Sumbar menghimbau masyarakat pemilih untuk bersabar menunggu hasil resmi pilkada tahun 2024 setelah selesai rekapitulasi dilakukan dan diumumkan di tingkat KPU Kab/Kota untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, begitu juga hasil resmi pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumater barat setelah rekapitulasi tingkat Sumbar digelar. _os