Periode April, Pemilih Kota Padang berkurang 141 orang

Foto KPU Kota Padang

Padang | SuaraGerakan – KPU Kota Padang gelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan April 2022 di ruangan Rapat Ketua KPU pada hari Senin, (25/04/2022).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Padang tetapkan 613.406 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 299.963 pemilih dan perempuan sebanyak 313.443 pemilih, tersebar di 11 kecamatan.

Baca Juga :

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang dan dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris dan jajaran Kasubbag KPU Kota Padang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kota Padang, Arianto merinci, pemutakhiran DPB April 2022 terdiri dari data potensi pemilih baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga : Green Talao Park Ulakan Tembus 100 Besar Ajang ADWI

“Potensi pemilih baru di Kota Padang sebanyak 148 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 82 pemilih dan perempuan 66 pemilih” jelas Arianto merinci.

Jumlah pemutakhiarn DPB bulan april berkurang dari bulan sebanyak 141 pemilih. Bulan maret yang lalu, KPU Kota Padang menetapkan 613.547 pemilih. Hal ini dipengaruih oleh banyak tanggapan dan masukan masyarakat yang berakibat TMS.

Baca Juga :

“Namun untuk bulan April ini, pemilih TMS mencapai 263 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 263 pemilih dan perempuan 26 pemilih”, ungkap Arianto menjelaskan.

Selama Pemutakhiran DPB, KPU Kota Padang sangat berharap partisipasi masyarakat, terlibat aktif memberikan masukan dan tanggapan ke KPU Kota Padang.

Baca Juga : Ansor Dorong Polri Konfirmasi Data NII Sumbar

“Bagi masyarakat yang ingin tahu namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih berkelanjutan, bisa dilakukan dengan mudah, langsung cek di website https://lindungihakmu.kpu.go.id“. Lanjut Arianto.

KPU himbau masyarakat yang telah genap berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, pindah domisili, Alih status menjadi TNI Polri dan sebaliknya, anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya perubahan indentias kependudukan, agar segera melaporkan ke KPU Kota Padang.

Baca Juga : DPB Padang Pariaman Bertambah 439 Pemilih Pemula

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan datang ke Kantor KPU Kota Padang di Jl. Syekh Umar Khalil No. 42 Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, atau dengan mengakses link https://bit.ly/MasukanDPBMasyarakat” tutupnya. (*)

----