TOPIK  

Persiapan Rekrutmen KPPS, PPK Ulakan Tapakih Adakan Rakor Bersama PPS

Panitia Pemilihan Kecamatan

Ulakan, Panitia Pemilihan Kecamatan atau yang di singkat PPK kecamatan Ulakan Tapakih adakan rapat koordinasi dengan seluruh Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Ulakan Tapakih. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ulakan Tapakih pada Rabu siang (6/12).

Kegiatan sendiri dilaksanakan sebagai persiapan PPS melakukan rekruitmen terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerja PPS masing-masing.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam melakukan rekruitmen KPPS oleh PPS di setiap Nagari.

Kegiatan rakor sendiri di buka langsung oleh ketua PPK Ulakan Tapakih, Zainal Abidin. Ia menyampaikan bahwa rakor ini merupakan hal yang penting dilakukan agar PPS paham dan mengerti mekanisme rekruitmen KPPS sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Kegiatan sendiri di isi dengan pemaparan materi oleh PPK divisi Sosdiklih dan SDM Ulakan Tapakih, Mahyudin. Ia menjelaskan terkait jadwal pembentukan KPPS serta persyaratan yang harus dimiliki oleh KPPS.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh PPK divisi teknis penyelenggaraan, Dendi Musril. Ia juga memaparkan terkait apa saja yang harus dipersiapkan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara yang tinggal beberapa minggu lagi.

Tak hanya itu, divisi hukum dan pengawasan PPK Ulakan Tapakih, Syahrul Mubarak, Tk. Bandaro Auliya juga menjelaskan apa  saja hal yang harus dipahami terkait aturan perundang-undangan yang harus di ikuti. Dimulai dari segala bentuk administrasi yang sifatnya berkekuatan hukum hingga segala keputusan yang harus disertai dengan dokumentasi dan berita acara.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh penyelenggara harus memegang prinsip-prinsip pemilu sehingga melahirkan Pemilihan Umum yang aman dan damai di kecamatan Ulakan Tapakih sesuai peraturan yang ada.

Terakhir, Romi Chandra selaku PPK divisi data dan perencanaan menyampaikan terkait data yang harus diselesaikan menjelang Pemilihan Umum, baik itu pemilih DPT, DPTb maupun pemilih DPK, harus selesai sebelum hari pemungutan. (Ajo)

----