Siap-siap ! Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain

SuaraGerakan – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi guru madrasah.

Kebutuhan PPPK Guru tersebut terdiri dari 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA/TK), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

Baca Juga : Menimbang Kaum “Mancaliak Bulan” Sebagai Miniatur Moderasi Beragama di Sumatera Barat

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag RI, Muhammad Zain, di Jakarta. Sebagaimana dirilis SuaraGerakan melalui laman Resmi Kemenag RI, Jumat (8/4/2022).

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah, Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022″, terang Muhammad Zain Kamis (7/4/2022).

Baca Juga :

Zain mengatakan, Pada tahun 2021, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dengan formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022. Lanjut Zain.

“kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi”, Tambah Zain.

Baca Juga : TSR Di Surau Rumbio, Ory : Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tutupnya

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa di tahun 2022, pemerintah hanya akan merekrut PPPK. (HI)

----