OPINI, TOPIK  

Kompleksitas Pemilu 2024 tersebut dikarenakan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang tidak direvisi. Artinya, Pemilu 2024 masih menggunakan undang-undang yang sama. Sementara Pemilu 2019 lalu menggoreskan berbagai catatan penting dalam perjalanan Pemilu Indonesia, dan menjadi evaluasi bagi perbaikan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

----