Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Nama Kecamatan, Nagari dan Korong di Kabupaten Padang Pariaman, nama kecamatan ini ditetapkan menjadi Kecamatan Lubuak Aluang.
Kecamatan Lubuk Alung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.