Ulakan Tapakih, Panitia pemilihan kecamatan (PKK) Ulakan Tapakih laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan Ulakan Tapakih untuk pemilihan umum tahun 2024. Rapat pleno sendiri dilaksanakan di aula kantor Camat Ulakan Tapakih pada Minggu siang (3/4).
Sebelum pleno dilaksanakan, kegiatan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan seremonial yang dihadiri oleh Camat Ulakan Tapakih, Perwakilan Koramil 07 Pauh Kamba, Perwakilan Kapolsek Nan Sabaris, pimpinan PAC Partai politik di kecamatan Ulakan, Panwascam Ulakan Tapakih serta PPS se kecamatan Ulakan.
Setelah selesai acara seremonial, Camat beserta forkopimca Ulakan Tapakih meninggalkan ruang rapat, lalu rapat dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi di Nagari yang dibacakan oleh ketua PPS Nagari masing-masing yang dipandu oleh ketua PPK Ulakan Tapakih.
Dalam sambutannya, ketua PPK Ulakan Tapakih, Zainal Abidin menyampaikan bahwa data ini merupakan hasil dari coklit yang dilakukan oleh Pantarlih se kecamatan Ulakan Tapakih selalu hampir dua bulan.
“Data yang kita plenokan hari ini merupakan hasil kerja keras Pantarlih se kecamatan Ulakan Tapakih yang di koordinir oleh PPS di Nagari masing-masing selama satu bulan lebih. Sebelumnya data ini juga telah di plenokan di tingkat Nagari masing-masing, kemudian dilanjutkan di tingkat kecamatan. Beberapa hari setelah ini akan di plenokan juga di tingkat kabupaten sehingga akan menghasilkan daftar pemilih sementara.” Ujarnya.
Sementara itu, Camat Ulakan Tapakih, Efinaldi ST, MT, menyampaikan bahwa untuk keberhasilan penyelenggaraan di Ulakan Tapakih, harus ada koordinasi yang baik antara penyelenggaraan dan pihak lain.
“Antara sesama penyelenggara harus terjalin komunikasi yang baik, baik itu PPK maupun Panwascam. Nanti juga akan didukung oleh pemerintahan kecamatan.” Tutur Camat tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh ketua PPK tersebut berjalan lancar dimana tidak adanya tanggapan dari parpol terkait hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh masing-masing PPS. Hanya saja ada sedikit pertanyaan dari panwascam terkait detail pemilih tidak memenuhi syarat dan telah dijawab dengan baik oleh divisi data dengan memaparkan rinciannya.
Hingga rapat pleno selesai, tidak ada terjadinya perubahan data hasil rekapitulasi yang telah disampaikan oleh masing-masing Nagari.
Akhirnya, didapatkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan Ulakan Tapakih sebagai berikut:
Jumlah Nagari 8, jumlah TPS 67, jumlah pemilih aktif 15.832, jumlah pemilih baru 3.900, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 3.730, jumlah perbaikan data pemilih 660, jumlah pemilih potential non KTP elektronik 534 pemilih. (SMP)