SuaraGerakan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman lakukan rapat koordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Rabu 23 (3/22), di ruang rapat KPU Padang Pariaman.
Ketua KPU padang Pariaman, Zulnaidi, menyampaiakan bahwa proses pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara berkala dan update setiap bulan. Sementara itu, dalam proses penyusunannya, KPU melibatkan banyak pihak, seperti Disdukkcapil, Dinas Pendidikan, Bawaslu, dan stakholder lainya.
“Prinsip kerja pemuktahiran DPB ini menggunakan metode pasif dan aktif. Masyarakat bisa melaporkan secara mandiri kepada KPU padang Pariaman, jika ada perubahan data, pemilih baru, dan lain sebagainya. Selain itu, KPU juga aktif melakukan kerjasama dengan stakcholder lainnya terkait data pemilih di Padang Pariaman” jelas Zulnaidi
Kemudian, Divisi data KPU Padang Pariaman, Ratna Juita, menyampaikan untuk Daftar pemilih yg ditetapkan bulan Maret 2022 sebanyak 293.092 pemilih yang tersebar pada 17 Kecamatan, 103 Nagari, dan 914 TPS di Kabupaten Padang Pariaman.
“Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan proses kolektif yang melibatkan semua stakcholder dan masyarakat sehingga akan didapatkan data pemilih yang konfrehensif, inklusif, akurat, valid, terbaru, transparan, responsif, partisipatif, dan akuntabel” ungkap Ratna Juita
Berdasarkan daftar pemilih tersebut, tentu tidak ada lagi keraguan dari peserta pemilu ataupun masyarakat, sehingga pemilu yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berintegritas.
“Pemilu berkualitas dan berintegritas berawal dari daftar pemilih yang valid dan akuntabel. Hal itu dapat tercapai tidak terlepas dari kerjasama antara penyelenggara, pemerintah dan masyarakat” ulas Ratna.
Rapat koordinasi DPB yang di laksanakan KPU Padang Pariaman pada Rabu 23 (3/22), memang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPU bersama stackholder terkait setiap sekali 3 bulan. Selain itu, Pada Rapat Koordinasi yang di laksanakan tersebut juga tampak hadir stakcholder terkait misal; bawaslu, TNI/Polri,dan dinas instansi terkait. (H)