3 Calon Legislatif di Sumatera Barat di Coret dari Daftar Calon Tetap

KPU Sumatera Barat

Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap tanggal 3 November 2023 yang lalu, terdapat 3 Caleg yang sudah dicoret dari DCT.

1 Orang dicoret dari DCT Dapil 1 Kota Solok An. Toni Yohansyah Putra.

Ia di coret dr DCT karena diberhentikan oleh Partainya lantaran tidak mau mengundurkan dari pekerjaan yang diwajibkan mundur bagi seorang caleg.

Selanjutnya, KPU Kota Payakumbuh juga menerbitkan Perubahan DCT, dengan mencoret 2 Orang Caleg.

Caleg yang dikeluarkan dari DCT DPRD Kota Payakumbuh adalah Ir. Trimurti, Gr dari dapil 3 dan Rafdimar, SH dari dapil 1.

Pencoretan kedua caleg tersebut dengan alasan yang berbeda-beda. Trimurti dikeluarkan dr DCT akibat diberhentikan oleh parpolnya.

Sementara Rafdimar, SH dicoret dari DCT pasca saran perbaikan dari Bawaslu Kota Payakumbuh.

Sesuai degan ketentuan pasal 11 ayat 1 huruf g Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan legislatif, setiap caleg harus memenuhi syarat diantaranya tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Bagi mantan terpidana, wajib telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara, jujur terbuka mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang.

Berdasarkan saran perbaikan Bawaslu Kota Payakumbuh dan setelah melakukan klarifikasi ke berbagai pihak termasuk Parpol pengusulnya, Rafdimar dicoret dr DCT DPRD Kota Payakumbuh Dapil 1.

Ybs adalah mantan terpidana yang dipidana penjara 5 tahun atau lebih, dan pada saat tahapan pencalonan berlangsung belum genap 5 tahun masa jedanya pasca bebas tanggal 8 Maret 2020, berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Kelas II B Payakumbuh.

Pada hari pemungutan suara nantinya, KPU akan mengumumkan perihal Caleg yang sudah dinyatakan Tidak lagi Memenuhi Syarat tersebut di TPS-TPS dalam daerah pemilihnya masing-masing. _OS

----