Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditangkap Oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut

 

Suara Gerakan, Polda Sumatera Utara melalui Tim Saber pungli Ditreskrimum melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan berinisial PH.

Kombes Pol Sumaryono, pihaknya melakukan OTT kepada Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH itu pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.

OTT terhadap pelaku PH dilakukan di sebuah kafe Kota Padangsidimpuan dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim. 

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Mengenai status dari oknum komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja di lapangan,” ujarnya.

Motif dari pelaku sendiri dengan mengiming- imingkan caleg dengan dengan memberikan suara pada pemilu nantinya. 

Apakah oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH sudah diamankan di Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyatakan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. 

“Anggota masih di lapangan, informasi lanjut, nanti kita kabari,” pungkasnya.

----